Persoalan ekonomi timbul pada hakekatnya adalah adanya masalah 
pengolahan alat-alat dan sumber pemuas kehidupan manusia, yang berupa 
faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan 
keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.  Sistem ekonomi merupakan 
cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam 
tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalan 
ekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara.
Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang 
mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan 
seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya 
dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri 
sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup 
masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan 
salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. 
Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan 
masyarakat di suatu negara.Pada negara-negara yang berideologi politik 
leiberalisme dengan rezim.
Macam-macam Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi sebagai solusi dari permasalahan ekonomi dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :
1. Sistem Ekonomi Tradisional
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
3. Sistem ekonomi Komando (Terpusat)
4. Sistem Ekonomi Campuran
Namun seiring berkembangnya perekonomiaan dewasa ini terdapat beberapa sistem lain yang ada di Indonesia, diantaranya:
1. Sistem ekonomi syariah
2. Sistem ekonomi pancasila
1. Sistem Ekonomi Tradisional
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan 
oleh masyarakat tradisional yang secara turun temurun dengan hanya 
mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
2. Hanya sedikit menggunakan modal
3. Belum mengenal pembagian kerja
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3. Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2. Mutu barang hasil produksi masih rendah
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh 
kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan
 sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
3.  Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2.  Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
3. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah 
sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada 
sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan 
diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut 
diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.
Ciri dari sistem ekonomi komando adalah :
1. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
2. Hak milik perorangan tidak diakui
3. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah
Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
3. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
4. Sistem Ekonomi Campuran 
Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan 
terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam 
memecahkan masalah ekonomi.
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan 
dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan 
kesejahteraan rakyat.Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang 
murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah
 kecenderungan terhadap ekonomi pasar.
1.Sistem Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari 
masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. 
Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, 
sosialisme, maupun negara kesejahteraan . Berbeda dari kapitalisme 
karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh 
yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam
 kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang 
memiliki dimensi ibadah. Ekonomi Syariah Tidak banyak yang dikemukakan 
dalam Al Qur’an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena 
alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah banyak sekali 
membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai 
produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang 
sistem ekonomi. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan 
seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
2.Sistem ekonomi Pancasila
Secara normatif  landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah 
Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia 
adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa 
(berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang 
adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan 
Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme
 dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan 
ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial 
(persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran
 orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam 
sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan 
tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34. Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etika dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34. Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etika dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 
Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru 
sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia telah memperoleh banyak 
pengalaman politik dan ekonomi. Peralihan dari orde lama dan orde baru 
telah memberikan iklim politik yang dinamis walaupun akhirnya mengarah 
ke otoriter namun pada kehidupan ekonomi mengalami perubahan yang lebih 
baik.
1.Masa Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini perekonomian berkembang kurang menggembirakan, sebagai
dampak ketidakstabilan politik dan seringnya pergantian cabinet.
2. Masa Orde Baru (1966-1997)
Menghadapi perekonomian yang sedemikian rupa, pemerintah peralihan
menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f. Mengundang kembali investor asing
3. Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pada masa reformasi ini perekonomian indoensia ditandai dengan krisis
 monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini 
belum menunjukkan tanda-tanda kearah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan
 ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana 
inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu
 sekitar 100%. Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi 
Indonesia, secara umum adalah :
1. Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
 


 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar